Ketua BPD RTB Klarifikasi Isu Dugaan Korupsi: "Fakta Di Lapangan Tak Seperti Yang Diberitakan"

Ketua BPD RTB Klarifikasi Isu Dugaan Korupsi:

ROHUL – Isu dugaan korupsi Dana Desa yang menyeret nama Kepala Desa Rambah Tengah Barat (RTB) baru-baru ini menjadi sorotan publik. Namun, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rambah Tengah Barat, Bismar Nasution, angkat bicara untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat dalam pemberitaan tersebut.

Bismar menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dikonfirmasi terkait isi berita yang turut menyebut nama salah satu anggota BPD. Padahal, menurutnya, seorang jurnalis seharusnya menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan informasi.

"Saya menghargai tugas pers sebagai kontrol sosial, tapi sangat disayangkan ketika nama lembaga kami dibawa tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Ini bisa menyesatkan opini publik," ujarnya tegas. pada Jum'at (16/05/2025).

Lebih lanjut, Bismar menjelaskan bahwa selama ini Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) selalu menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada BPD setiap tahunnya. Informasi dalam berita yang menyebut tidak adanya laporan, menurutnya, tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Setiap tahun, kami menerima laporan dari BUMDes. Jadi jika dikatakan tidak pernah ada laporan, itu bertentangan dengan realitas yang ada," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rambah Tengah Barat Sopian Daulay juga menambahkan bahwa seluruh proses penggunaan anggaran desa tetap dalam pengawasan Inspektorat Kabupaten. Audit rutin terus dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

"Inspektorat tetap bekerja sesuai prosedur untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran desa tepat sasaran," jelasnya.

Pihak desa berharap klarifikasi ini dapat menjadi penyeimbang informasi di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa pemerintahan desa tetap berkomitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.***

 

Berita Lainnya

Index